Jatengpress.com, Kebumen – Karyawan sebuah koperasi simpan pinjam di wilayah Gombong, Kebumen, harus berhadapan dengan hukum karena dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu. Pemuda 29 tahun inisial DN warga Desa/Kecamatan
Pengedar narkoba kebumen
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.