Jatengpress.com, Surakarta – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Surakarta berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada Kamis (19/06/2025) sekitar
Pelaku cabul di Serengan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.