JATENGPRESS, KEBUMEN – Kasus peredaran narkotika golongan I tanaman ganja berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Kebumen. Seorang pria inisial RYD (43) warga Desa Pohkumbang, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen ditetapkan sebagai
pekerja bangunan jadi pengedar ganja
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.