Jatengpress.com, Kebumen – Diduga melakukan penggelapan kendaraan bermotor, sepasang kekasih harus berurusan dengan Polres Kebumen. Kapolres Kebumen AKBP Recky mengungkapkan, dua tersangka yakni Sugiarti (41) warga Desa Dorowati, Kecamatan Klirong,
Pasangan kekasih gelapkan empat motor
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.