Jatengpress.com, Kota Tegal – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Sukeri, petugas kebersihan di Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal.
Pantai Alam Indah
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.