Pemkab Purworejo Bebaskan Sanksi Administratif Pajak Daerah

Jatengpress.com, Purworejo-Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) meluncurkan program Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Daerah Berupa Bunga dan/atau Denda.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.