Jatengpress.com, Semarang – Kota Tegal meraih penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah. Kota Tegal masuk zona hijau dengan nilai 95,49 untuk kategori kota. Nilai ini
Ombudsman
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.