Jatengpress.com, Cilacap – Dua remaja asal Cilacap berinisial ZH (19) dan DD (18) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cilacap karena kedapatan memiliki obat psikotropika tanpa hak atau izin
Miliki Pil Koplo
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.