Jatengpress.com, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 33 pemerintah kabupaten/ kota wilayah setempat, menetapkan status darurat bencana. Hal itu guna menghadapi darurat bencana hidrometeorologi. “Sampai saat ini Jateng sudah
Menko PMK Pratikno
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.