Jatengpress.com, Magelang – Satreskrim Polres Magelang Kota mengungkap kasus dugaan penipuan dana talangan senilai Rp 550 juta yang merugikan KSP (Koperasi Simpan Pinjam) Mustika. Dalam mengusut kasus tersebut, Satreskrim telah
KSP Mustika Magelang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.