Jatengpress.com, Karanganyar-Kelas rawat inap standar (KRIS) bakal diterapkan di semua RS mitra BPJS Kesehatan mulai 30 Juni 2025. Di RSUD Kartini Karanganyar, layanan kesehatan akan diterapkan sama ke semua pasien
KRIS RSUD Karanganyar
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.