Jatengpress.com, Sukoharjo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo memperpanjang masa pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati. Langkah ini diambil sebagai respon dari minimnya pendaftar dalam Pilkada
KPU Sukoharjo Perpanjang Masa Pendaftaran Pilkada Hingga 4 September 2024
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.