Magelang, Jatengpress.com – Berkas tindak pidana kemerasan seksual oleh pengasuh pesantren (ponpes) Irsyadul Mubtadi’en Tempuran, AL, dinyatakan P21 alias lengkap. Polresta Magelang telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri
Kiai Tersangka Kekerasan Seksual
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.