Jatengpress.com, Kebumen – Tiga pemuda berinisial EK (37) warga Desa Kedungpuji, Kecamatan Gombong, AM (34) warga Desa Tanggeran, Kecamatan Sruweng, dan ED (39) warga Desa Tambakmulyo, Kecamatan Puring, diamankan jajaran
Kasus penganiayaan Kebumen
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







