Jatengpress.com, Cilacap – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cilacap kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial DRN (48), warga Kelurahan Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara, ditangkap
Kasi Humas Ipda Galih Soecahyo
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.