Jatengpress.com, Semarang – Sebanyak 12 orang tersangka pelaku penganiayaan terhadap pasien di panti rehabilitasi Narkoba di jalan Gayamsari Selatan, Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, diamankan oleh aparat Satreskrim Polrestabes Semarang.
Kapolrestabes Semarang
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
















