Jatengpress.com, Banyumas – WM (73), seorang kakek warga Kecamatan Pekuncen Kabupaten Banyumas diamankan Satreskrim Polresta Banyumas. Tersangka WM diduga melakukan kekerasan seksual dengan menyetubuhi korban yang juga memiliki keterbelakangan mental.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.









