Jatengpress.com, Kudus – Sebanyak lebih dari 6 juta batang rokok dan 50 liter minuman keras ilegal hasil razia, dimusnahkan di Halaman Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (17/6/2025). Kepala Kantor Pengawasan dan
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.