Jatengpress.com, Cilacap – Polresta Cilacap melalui Satuan Reserse kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi Jenis Pertalite di sebuah rumah di Desa Bojong, Kecamatan Kawunganten. Polisi mengamankan dua pelaku
Kanit tipiter Sat Reskrim Polresta Cilacap Iptu Hermawan Satrio Budi Utomo
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.