Jatengpress.com, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menjamin tidak akan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pegawai honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tak lolos dalam seleksi
Honorer Database BKN
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.