Jatengpress.com, Magelang – Pembayaran uang ganti rugi (UGR) untuk pembangunan jalan Tol Jogja-Bawen di Kabupaten Magelang terus berproses. Di antaranya untuk 66 bidang tanah di Desa Karangkajen, Kecamatan Secang, yang
Ganti untung jalan yol
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.