Jatengpress.com, Sukoharjo-Ketua Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI, DR BRM Kusumo Putro SH MH mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo segera menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi
Dugaan korupsi Percada
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.