Jatengpress.com, Kota Semarang – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamin (sabu-sabu) seberat 12 kilogram. Satu orang tersangka residivis kasus narkoba turut diamankan petugas beserta
Disamarkan barang kiriman pekerja migran
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.