Jatengpress.com Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan ilegal bagian tubuh satwa dilindungi berupa gading gajah, dalam sebuah rangkaian operasi yang dilakukan di
Direskrim Polri
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.