Jatengpress.com, Kebumen – Kasus peredaran narkotika jenis sabu kembali diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Kebumen. Seorang pemuda inisial EN (33) warga Desa Sidoagung, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, ditetapkan jadi tersangka karena
Buruh angkut pasir nyambi jualan sabu
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.