Jatengpress.com, Semarang – Satuan reserse kriminal polres semarang, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh seorang anak di bawah umur Kamis 31 Juli 2025. kejadian ini
Anak dibawah Umur Curi motor
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.