Jatengpress.com, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengapresiasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jateng dan DIY, atas keberhasilan menindak penyelundupan barang-barang ilegal. Termasuk, penindakan 24,2 juta batang rokok
24
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.