JATENGPRESS, REMBANG – Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang menggelar Rakor untuk pengalokasian atau penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil tembakau (DBHCHT) 2024 sebesar Rp 18.386.000.000 yang menjadi kewenangannya. Rakor yang
Berita
- Sebelumnya
- 1
- …
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.