DPRD Kabupaten Magelang Setujui Raperda RPJMP Diperdakan

Jatengpress.com, Magelang – DPRD Kabupaten Magelang memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerh (RPJDM) 2025-2029 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dengan sejumlah catatan dan rekomendasi.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.