Angka Bunuh Diri di Purbalingga Naik Drastis

Jatengpress.com, Purbalingga – Angka kasus bunuh diri di Kabupaten Purbalingga mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun 2024. Kapolres Purbalingga, AKBP Rosyid Hartanto, dalam konferensi pers akhir tahun 2024, mengungkapkan bahwa kasus bunuh diri naik dari empat kasus pada 2023 menjadi 18 kasus pada 2024.

“Sebagian besar kasus melibatkan korban berusia di atas 50 tahun. Faktor utama penyebabnya adalah sakit berkepanjangan, hidup sendiri, dan masalah ekonomi,” ujar AKBP Rosyid Hartanto, Senin (30/12/2024).

Selain itu, terdapat satu kasus yang melibatkan seorang remaja yang diduga bunuh diri akibat perundungan (bullying). Kasus lainnya menimpa seorang pemuda berusia 23 tahun yang memilih mengakhiri hidup karena menolak perjodohan yang diatur oleh orang tuanya.

Kapolres menegaskan bahwa peningkatan angka ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, termasuk keluarga, masyarakat, dan pemerintah. “Kasus-kasus ini mencerminkan pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental, kondisi sosial, dan dukungan lingkungan bagi mereka yang rentan,” tambahnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap orang-orang di sekitar mereka, terutama yang menunjukkan tanda-tanda tekanan mental atau kesulitan hidup. “Kita harus saling mendukung dan membuka ruang komunikasi agar kasus serupa tidak terus meningkat,” pungkas Kapolres.

Kenaikan signifikan ini menjadi alarm sosial yang memerlukan penanganan serius dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga kesehatan, dan komunitas sosial. (*)