Pencuri Meresahkan! 16 Sekolah di Purworejo Jadi Sasaran Pencurian

Jatengpress.com, Purworejo – Kasus pencurian di sekolah-sekolah dasar di wilayah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, sangat marak. Hingga saat ini, sudah 16 SD negeri di beberapa kecamatan menjadi korban pencurian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pencuri tersebut menyasar ke sekolah-sekolah yang tidak ada penjaga malamnya..

“Hingga hari ini, sudah ada 16 sekolah yang lapor menjadi korban pencurian. Barang-barang yang dilaporkan hilang dicuri berupa komputer, laptop, speaker dan alat elektronik lainnya. Sasaran pencuri adapah sekolah-sekolah yang tak ada penjaga malamnya. Modusnya congkel jendela,” tutur Kasat Reskrim di kantornya, Senin (23/12/2024).

Hingga kini belum diketahui pasti apakah pencuri tersebut merupakan komplotan, pencurian berantai atau bukan. Polisi masih terus menyelidiki kasus yang amat meresahkan itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo, Wasit Diono sata dihubungi menyatakan bahwa, pihaknya telah menerima laporan adanya pencurian yang menyasar sekolah-sekolah dasar di wilayahnya.

“Sudah ada laporan (pencurian),” tutur Wasit.

Pihak Dindikbud telah mengeluarkan surat imbauan bernomor 000.21.2/3688/2024, tanggal 31 Oktober 2024 tentang Imbauan Keamanan Sekolah. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh kepala sekolah SMP dan SD baik negeri ataupun swasta di Kabupaten Purworejo dan ditembuskan kepada Bupati serta Kapolres.

Surat imbauan tersebut, berbunyi : “erkenaan masih adanya laporan kejadian pencurian di beberapa Sekolah, maka saudara untuk melaksanakan ha-hal sebagai berikut: Memperketat pengamanan sekolah, penjaga malam untuk selalu waspada dan selalu siap alat komunikasi dengan pihak kepolisian ataupun dengan lingkungan, bila dirasa ada hal-hal yang mencurigakan; Memastikan ruang penyimpanan barang elektronik (Laptop, PC Unit, LCD projektor, printer, speaker dan alat elektronik lain), dalam kondisi yang kuat, kokoh dan aman; Sekolah yang karena keterbatasannya tidak mempunyai ruang pengamanan yang memadai dan tidak ada personil penjaga malam, maka untuk pengamanan barang-barang elektronik dititipkan di rumah Guru yang terdekat yang mengajar di sekolah tersebut, dengan catatan barang-barang yang dititipkan tersebut dicatat pada buku inventaris barang; Selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat dan lingkungan sekitar sekolah guna ikut menjaga atau mengawasi keamanan lingkungan sekolah. Demikian untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. NING