Ratusan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan

Jatengpress.com, Magelang – Sebanyak 876 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dimusnahkan di halaman Polres Magelang Kota, Jumat (20/12). Minuman haram itu merupakan barang bukti hasil Operasi Pekat yang digelar menjelang Natal dan Tahun Baru.

Pemusnahan diawali pemecahan botol-botol miras tersebut, lalu diikuti dengan pembuangan isi miras, dan dilanjutkan penggilasan menggunakan armada mesin penggilas aspal (tandem roller).

Pemusnahan miras secara simbolis dilakukan Kapolres Magelang Kota AKBP Dhanang Bagus Anggoro, serta perwakilan Forkompinda Kota Magelang dan stakeholder terkait

Kapolres Dhanang Bagus Anggoro menjelaskan, barang bukti miras itu diamankan menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2024. Tujuannya, untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah Kota Magelang.

“Operasi ini sebagai bagian dari upaya kepolisian menanggulangi penyakit masyarakat, dab memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” katanya.

Menurut dia, pemusnahan ini sebagai langkah konkret dalam upaya menjaga Kota Magelang agar tetap kondusif, terutama menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. 

“Kami juga akan melaksanakan Operasi Lilin Candi 2024 untuk mengamankan perayaan tersebut,” kata kapolres, usai memimpin gelar pasukan 

Dia menyebut, 181 personel Polri dan 61 anggota TNI diterjunkan untuk pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2024. Ditambah personel dari Dishub, Satpol PP, PMI, dan Orari.

Pospam ditempatkan di alun-alun kota Magelang dan simpang Hotel Trio yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Magelang. 

Tak lupa, Kapolres juga menyampaikan pesan kepada masyarakat, terutama para pengendara yang melintas di Kota Magelang, untuk menjaga kondisi tubuh dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Selamat Natal bagi saudara-saudara yang merayakan. Kita semua harus menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” tutup AKBP Dhanang Bagus Anggoro. (TB)