Jatengpress.com, Semarang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) pada Senin (4/11).
Kegiatan yang berlangsung di Gudang KPU di Kawasan Industri Candi Semarang ini melibatkan 250 petugas yang telah mendaftarkan diri untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat selama empat hari.
Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini menargetkan kegiatan ini selesai dalam empat hari.
“Mulai hari ini (Senin 4/11) kita mulai kegiatan sortir lipat yang melibatkan 250 orang. Ada dua jenis surat suara yang harus disortir dan dilipat, yakni surat suara Pemilihan Gubernur dan Wali Kota,” kata Zaini.
Zaini menjelaskan, dua hari pertama akan difokuskan pada sortir dan lipat surat suara Pilgub, diikuti dengan dua hari berikutnya untuk Pilwalkot. Langkah ini diambil agar pengemasan surat suara tidak tercampur.
Proses penyortiran dilakukan secara ketat, memastikan bahwa gambar pasangan calon pada surat suara terlihat jelas dan tidak rusak.
“Kalau ada blok besar, warna pudar, atau tidak jelas, harus disortir dan dimintakan penggantinya,” ujarnya.
KPU Kota Semarang mencatat total surat suara yang harus disortir dan dilipat mencapai 1.299.910 lembar untuk masing-masing jenis Pilkada, termasuk 2.000 lembar sebagai cadangan.
Zaini menambahkan bahwa setiap petugas telah diberikan pengarahan dan menandatangani pakta integritas untuk menjaga netralitas.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu turut meninjau kegiatan tersebut bersama KPU, Bawaslu dan stakeholder terkait. Mbak Ita, sapaan akrab wali kota mengungkapkan harapannya agar proses penyortiran berjalan lancar sehingga tahapan Pilkada dapat terselenggara tepat waktu. (CIP)