Personel dan Kendaraan Satlantas Polresta Magelang Dicek Propam

Jatengpress.com, Magelang– Segenap personal dan kendaraan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magelang Kota diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam). 

Pemeriksaan dilakukan usai apel pagi di halaman Mako 2 Polres Magelang Kota, yang dipimpin oleh Seksi Propam yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Propam, Ipda Pramono. 

Pemeriksaan meliputi kelengkapan kendaraan dinas maupun pribadi yang digunakan anggota, seperti kondisi fisik kendaraan, lampu, klakson, dan ban. 

Selain itu, surat kendaraan seperti STNK dan SIM untuk memastikan keabsahannya. 

Tidak hanya itu, identitas diri anggota, seperti Kartu Tanda Anggota (KTA) dan dokumen pendukung lainnya, turut menjadi objek pemeriksaan.

“Pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam memastikan seluruh personel Satlantas siap melaksanakan tugas dengan disiplin tinggi. Ketertiban kita sebagai petugas penegak hukum harus dimulai dari diri sendiri, dengan memastikan kelengkapan administrasi dan kondisi kendaraan yang memadai,” kata Ipda Pramono. 

Dia menegaskan, pemeriksaan seperti ini tidak hanya dilakukan pada saat Operasi Zebra Candi 2024, tetapi akan diterapkan secara berkala.

Operasi Zebra Candi 2024 merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan oleh kepolisian di seluruh Indonesia. Operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dengan meningkatkan kesadaran serta disiplin pengendara. 

Sasaran penindakan dalam Operasi Zebra Candi 2024, tidak hanya ditujukan kepada masyarakat, tetapi juga kepada anggota kepolisian yang bertugas di bidang lalu lintas.

Pentingnya ketertiban internal juga ditekankan oleh Kasat Lantas AKP Krida Risanto. Menurut.dia, petugas lalu lintas harus memastikan diri mereka tertib lebih dulu sebelum menegakkan aturan kepada masyarakat. 

“Dengan adanya pemeriksaan ini, kita menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak tebang pilih, dan kita sebagai aparat harus patuh pada aturan yang kita tegakkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan evaluasi terhadap kinerja personel dalam menjalankan tugas-tugas lalu lintas selama beberapa minggu terakhir. Hal ini menjadi bagian dari upaya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. 

Evaluasi ini mencakup penanganan kecelakaan lalu lintas, penindakan pelanggaran, serta kegiatan pengaturan dan pengawalan. (*)