Karanganyar, Jatengpress.com— Peningkatan kesiapsiagaan menghadapi potensi keadaan darurat menjadi fokus dalam pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi pegawai Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar yang digelar di Tasikmadu, Selasa (28/4).
Kepala Dinas Sosial Karanganyar, Djunaedi, menyampaikan bahwa pelatihan tersebut menyasar seluruh pegawai, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh personel memiliki pemahaman dasar dalam penanganan kondisi darurat di lingkungan kerja maupun di rumah.
“Seluruh pegawai kami libatkan agar memiliki kemampuan dasar K3, sehingga dapat melakukan penanganan awal saat terjadi insiden,” ujarnya.
Pelatihan menghadirkan praktisi K3 lingkungan, Denny Wardana Da Costa, sebagai narasumber tunggal. Materi yang diberikan meliputi teori sekaligus praktik langsung terkait prosedur keselamatan dasar.
Dalam sesi pelatihan, peserta dibekali teknik penanganan kebakaran menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), termasuk metode alternatif menggunakan karung goni. Selain itu, peserta juga dilatih mengatasi kebakaran akibat kebocoran gas LPG, prosedur penyelamatan diri saat gempa bumi, serta keterampilan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K).
Denny menekankan pentingnya pemahaman K3 sebagai langkah awal penanganan sebelum bantuan dari petugas terkait datang ke lokasi. Menurutnya, kemampuan dasar ini krusial untuk meminimalkan risiko dan dampak kejadian.
“Penanganan awal sangat menentukan. Jika semua instansi memiliki standar K3 yang sama, maka respons terhadap keadaan darurat bisa lebih cepat dan efektif tanpa selalu bergantung pada petugas pemadam kebakaran,” jelasnya.
Selama kegiatan berlangsung, peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi. Mereka aktif bertanya dan berbagi pengalaman terkait kejadian darurat yang pernah dialami, baik di lingkungan kerja maupun di rumah.
Dari sisi fasilitas, Dinas Sosial Karanganyar telah memiliki alat pemadam kebakaran berupa APAR yang tersedia di setiap lantai gedung. Ke depan, pelatihan serupa diharapkan dapat terus dilakukan secara berkala guna memperkuat budaya keselamatan kerja di lingkungan instansi pemerintah. (Abdul Alim)






