Jatengpress.com, Salatiga – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan perusahaan di wilayahnya membayar tunjangan hari raya (THR) tepat waktu kepada buruh dan karyawan. Pemantauan dilakukan langsung ke sejumlah perusahaan, salah satunya PT Selalu Cinta Indonesia (SCI) di Salatiga, untuk memastikan hak pekerja diberikan paling lambat H-7 sebelum Lebaran.
Dalam kunjungan tersebut, Ahmad Luthfi menegaskan, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh pekerja menerima haknya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Saya ingin memastikan bahwa hak buruh terkait THR diberikan maksimal H-7 Lebaran sesuai surat edaran kementerian,” kata Ahmad Luthfi saat melakukan pemantauan di PT SCI, Salatiga.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Tengah per 9 Maret 2026, terdapat sekitar 263.853 perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Rinciannya terdiri atas 250.074 usaha mikro, 5.594 usaha kecil, 5.326 usaha menengah, dan 2.859 usaha besar.
Sementara itu, jumlah tenaga kerja di Jawa Tengah tercatat mencapai 2.506.916 orang, terdiri dari 1.047.558 pekerja laki-laki dan 1.459.358 pekerja perempuan.
Untuk memastikan kepatuhan perusahaan, Pemprov Jawa Tengah juga membuka posko layanan aduan THR yang dikelola oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Posko tersebut berada di Kantor Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah serta enam wilayah satuan kerja pengawasan (satwaker), yakni Semarang, Surakarta, Pati, Pekalongan, Banyumas, dan Magelang.
Selain itu, pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan sejumlah instansi, termasuk Desk Tenaga Kerja Polda Jawa Tengah, untuk memantau potensi persoalan ketenagakerjaan selama periode menjelang Lebaran.
“Posko layanan aduan sudah ada sampai kabupaten/kota. Silakan buruh atau siapapun yang ingin mengadu terkait tenaga kerja bisa 24 jam. Ini untuk melindungi tenaga kerja kita agar tetap produktif,” ujar Ahmad Luthfi.
Dalam kesempatan tersebut, Luthfi juga mengapresiasi manajemen PT Selalu Cinta Indonesia (SCI) yang telah membayarkan THR kepada para pekerjanya lebih awal, yakni pada 5 Maret 2026.
Menurutnya, langkah perusahaan produsen alas kaki tersebut dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam memenuhi kewajiban kepada karyawan.
“Saya mengapresiasi PT SCI karena hak teman-teman buruh telah diberikan. Ini bentuk hubungan industrial yang sangat sehat,” katanya.
Ia menambahkan, PT SCI merupakan salah satu contoh investasi padat karya yang berkembang pesat di Jawa Tengah. Perusahaan tersebut sebelumnya hanya mempekerjakan sekitar 1.500 orang pada 2016, namun kini jumlah tenaga kerjanya telah meningkat menjadi sekitar 18.000 orang.
“Inilah peran nyata investasi padat karya untuk mengurangi angka pengangguran di Jawa Tengah,” ujar Ahmad Luthfi.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, lanjutnya, terus mendorong peningkatan investasi guna memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja baru, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemprov juga berkomitmen menjaga iklim investasi yang kondusif dengan menghadirkan kepastian hukum, keamanan, tenaga kerja kompetitif, serta kemudahan perizinan.
“Kami bersama para bupati dan wali kota sepakat menjadi manajer marketing bagi wilayah masing-masing. Saya yakin Jawa Tengah bisa menjadi gudangnya investasi, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di tingkat global,” kata Ahmad Luthfi. (*)







