Jatengpress.com, Karanganyar– Sebanyak 85 Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Kabupaten Karanganyar resmi beralih status menjadi pegawai pusat di bawah naungan Kementerian Pertanian. Peralihan status tersebut berlaku efektif mulai 1 Januari 2026 berdasarkan surat keputusan dari Kementerian Pertanian.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (Dispertan PP) Kabupaten Karanganyar, Feriana Dwi Kurniawati, menjelaskan bahwa para PPL tersebut sebelumnya merupakan aparatur daerah dan kini secara administratif menjadi bagian dari pemerintah pusat.
“Total terdapat 85 PPL yang beralih status menjadi pegawai pusat, terdiri dari 34 PNS dan 51 PPPK. Dari jumlah tersebut, satu orang tercatat telah meninggal dunia,” ujarnya saat kegiatan pembinaan PPL di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar.
Feriana menyampaikan, perubahan status kepegawaian ini berdampak pada sistem penggajian dan administrasi keuangan. Mulai 1 Januari 2026, seluruh gaji dan tunjangan PPL dibayarkan oleh pemerintah pusat dan disalurkan melalui Bank BRI sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski berstatus sebagai pegawai pusat, wilayah kerja para PPL tidak mengalami perubahan. Mereka tetap menjalankan tugas penyuluhan pertanian di desa dan kecamatan binaan masing-masing di wilayah Kabupaten Karanganyar.
Ia menambahkan, sistem penilaian kinerja PPL dilakukan secara bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kementerian Pertanian memberikan porsi penilaian sebesar 80 persen, sementara pemerintah daerah melalui Dispertan PP memberikan penilaian sebesar 20 persen.
Feriana berharap, dengan perubahan status ini, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah tetap berjalan dengan baik serta kinerja para penyuluh semakin optimal dalam mendukung program pertanian nasional.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Karanganyar Rober Christanto juga menyerahkan bantuan kendaraan operasional untuk menunjang kelancaran kegiatan penyuluhan pertanian di lapangan.
Dalam sambutannya, Bupati Rober mengapresiasi peran strategis penyuluh pertanian dalam mendampingi petani dan mendorong kemajuan sektor pertanian di Karanganyar.
Ia menegaskan bahwa petani merupakan pondasi utama dalam mewujudkan swasembada pangan. Dengan dukungan penyuluh yang profesional dan berstatus pegawai pusat, diharapkan sektor pertanian di Karanganyar semakin berkembang dan kesejahteraan petani dapat terus meningkat. (Abdul Alim)







