Belum 2,5 Tahun Alat Kelengkapan DPRD Kebumen Dirombak

Jatengpress, Kebumen – DPRD Kebumen telah melakukan perombakan susunan alat kelengkapan (alkel) dewan. Dari tujuh fraksi yang ada, hanya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) yang memutuskan untuk merotasi anggotanya.

Rotasi AKD ini diumumkan melalui rapat paripurna dengan agenda Pengumuman Alkel DPRD Kebumen Senin (15/12/2025). Adapun paripurna internal tersebut dihadiri 37 anggota DPRD.

“Paripurna tadi bersifat Internal yang mengagendakan pengumuman susunan pimpinan dan keanggotaan Alkel (Alat Kelengkapan DPRD). Dasarnya Surat Keputusan Pimpinan DPRD,” kata Sekretaris DPRD Kebumen Munadi.

Diketahui, anggota Fraksi PKB yang dirotasi adalah Khotimah. Dia kini dipercaya untuk duduk di Komisi A. Sebelum bergeser posisi, sudah setahun lebih ia berada di Komisi C DPRD Kebumen. Tepatnya membidangi keuangan dan pendapatan daerah. Di Komisi A, Khotimah akan intens menyoroti persoalan hukum dan pemerintahan.

Tugas Khotimah di Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) sekarang juga digantikan Solichudin yang juga merupakan Ketua Fraksi. Di tubuh NasDem, perombakan alkel meliputi oleh Madkhan Anis dan Munarso. Ketua Komisi A itu sekarang dipercaya untuk masuk Badan Anggaran (Banggar) menggantikan Munarso.

Ketua DPRD Kebumen Saman menyampaikan, secara regulasi pegumuman alkel dewan sah dilakukan sebagimana diatur dalam Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD. Diterangkan perpindahan anggota DPRD dari satu alkel ke alkel lain hanya dapat dilakukan paling singkat satu tahun.

Mekanismenya, anggota dewan yang akan dirotasi terlebih dulu diusulkan oleh Fraksi kepada Pimpinan DPRDi. Setelah itu, jika disetujui Pimpinan DPRD, sesuai usulan akan ditetapkan melalui Keputusan Pimpinan DPRD.

“Ini rotasi biasa, semoga tahun depan kinerja DPRD dapat lebih optimal,” jelasnya. (*)