Persentase Penduduk Miskin Kota Tegal Tahun 2025 Turun 0,36 Persen

Jatengpress.com, Kota Tegal – Pemerintah Kota Tegal berhasil menurunkan presentase penduduk miskin sebesar 0,36 persen. Berdasarkan Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tegal Tahun 2025, persentase penduduk miskin turun menjadi 7,28 persen dari tahun sebelumnya yaitu 7,64 persen.

Capaian ini telah melampaui target tingkat kemiskinan tahun 2025 yang berada di rentang 7,30 hingga 7,60 persen.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dalam sambutaannya pada acara Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Tegal Tahun 2025 di Gedung Adipura Komplek Balai Kota Tegal, Kamis (6/11/2025).

Rakor tersebut turut dihadiri oleh Istri Wali Kota Tegal, Gadis Sephi Febriana, Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Ketua Baznas, Kepala BPS Kota Tegal, Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Tegal.

Wali Kota Tegal menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran TKPK Kota Tegal terkhusus Wakil Wali Kota Tegal dan Sekretaris Daerah Kota Tegal selaku Ketua dan Wakil Ketua TKPK Kota Tegal.

Namun, Wali Kota Tegal juga mengingatkan semua pihak agar tidak boleh lengah.

“Meskipun angka kemiskinan secara persentase telah menurun, kita tidak boleh lengah. Data yang tersaji menunjukan sebuah tantangan besar dan mendesak, laju peningkatan Garis Kemiskinan Kota Tegal yang terus meninggi,” tegas Wali Kota Tegal.

Dijelaskan Wali Kota Tegal bahwa Garis Kemiskinan yang merupakan batas minimum pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan dasar agar dapat hidup layak kini telah mencapai Rp702.113 per kapita per bulan di Tahun 2025.

Oleh kerenanya, untuk menekan laju kenaikan garis kemiskinan maka upaya yang dilakukan harus berfokus pada menciptakan lebih banyak peluang kerja dan pelatihan yang dapat meningkatkan pendapatan riil masyarakat miskin secara signifikan melalui program-program seperti pelatihan kerja dan penguatan UMKM.

Selanjutnya yaitu mengurangi beban pengeluaran masyarakat melalui bantuan sosial yang tepat sasaran seperti bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (UHC/JKN PBI APBD) dan Beasiswa Siswa Miskin serta memastikan program pemberdayaan dan bantuan, dengan anggaran penanggulangan kemiskinan mencapai Rp136 miliar lebih ini memanfaatkan data yang akurat, yaitu Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar benar-benar tepat sasaran.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Tegal dalam paparannya mengajak seluruh pihak yang hadir dalam forum tersebut untuk menyatukan persepsi dalam menaggulangi kemiskinan.

“Inpres Nomor 4 Tahun 2022 sudah memberikan garis strategi apa yang harus kita fokuskan dalam rangka mengentaskan kemiskinan, ada tiga cara yaitu mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan dan menuntaskan kantong-kantong kemiskinan,” ujar Sekda Kota Tegal.

Dikesempatan yang sama Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah selaku Ketua TKPK Kota Tegal menyampaikan bahwa Penanggulanagan kemiskinan di Kota Tegal tahun 2025 pihaknya akan melibatkan 12 perangkat daerah dengan total alokasi anggaran sebesar Rp136.063.576.380 yang diarahkan kepada tiga strategi utama.

“Yang ingin saya tekankan adalah bagaimana tiga langkah ini nanti tepat sasaran,” tegasnya.

Lebih lanjut Wakil Wali Kota Tegal juga menyampaikan beberapa langkah agar rencana tindak lanjut penanggulanagan kemiskinan Kota Tegal dapat lebih fokus dan tepat sasaran yaitu Penguatan Akurasi Data dan Targeting, Intensifikasi Program Peningkatan Pendapatan, Sinkronisasi dan Kolaborasi Pembiayaan, Peningkatan Ketahanan Pangan dan Pengendalian Harga serta Monitoring dan Evaluasi Kinerja.

Dalam rakor ini juga dilaksanakan penyerahan beberapa bantuan yaitu Bantuan Penanggulangan Kemiskinan dari Baznas Kota Tegal kepada Wali Kota Tegal senilai Rp1,72 miliar, Bantuan Rehab Rumah dari Dinas Perumahan dan Permukiman dan CSR Bank Jateng Cabang Utama Provinsi Jawa Tengah senilai Rp7,12 miliar serta Bantuan Langsung Tunai untuk Buruh Pabrik Rokok dari DBHCHT senilai Rp362.400.000.(*)