Tragis! Tambang Emas di Kebumen Longsor Timpa Seorang Penambang Asal Grobogan

Jatengpress.com, Kebumen – Seorang penambang emas tewas tertimbun material longsor di kawasan perbukitan Dukuh Londeng, Desa Jladri, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah pada Selasa (28/10/2025). peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di area tanah milik Perhutani Petak 70.

Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman mengungkapkan, korban bernama Edi Sutamaji, 47, warga Grobogan, Jawa Tengah. Saat kejadian, korban tengah melakukan aktivitas penggalian tanah yang diduga mengandung kadar emas.

Nahasnya, tanah di lokasi tambang tiba-tiba longsor setelah diguyur hujan beberapa hari terakhir. Akibat hujan tersebut, diduga membuat struktur tanah menjadi labil. “Selain faktor alam, minimnya pengamanan di lokasi galian juga menjadi penyebab utama korban tertimbun,” ungkapnya Rabu (29/10/2025).

Disampaikan, menurut sejumlah saksi di lokasi, warga menemukan korban tertimbun batu dan tanah di bawah tebing setinggi sekitar 50 meter. Mengetahui hal itu, warga segera mengevakuasi korban.

Namun, saat dibawa ke RS Purwogondo sekitar pukul 18.00, korban dinyatakan meninggal. Tim gabungan dari Polres Kebumen, Polsek Buayan, Basarnas, Perhutani, dan perangkat Desa Jladri mendatangi lokasi kejadian pada malam hari pukul 22.30 WIB untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. 

Dari hasil pemeriksaan tim Inafis bersama Pamapta Polres Kebumen dan Polsek Buayan menunjukkan, korban mengalami luka lecet di kepala bagian kanan dan memar di dada. “Tak ditemukan tanda kekerasan benda tumpul atau benda tajam,” sambung dia.

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah alat kerja sederhana seperti ember, serok, cangkul, linggis, dan beberapa karung plastik yang digunakan korban untuk menambang secara manual. “Dari hasil olah TKP, area tersebut bukan lokasi tambang resmi. Aktivitas dilakukan secara tradisional tanpa izin dan tanpa standar keselamatan,” terangnya.

Atas peristiwa ini, pihak kepolisian telah menghubungi pihak keluarga korban setelah proses identifikasi selesai. Keluarga korban telah menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.

Kompol Farus menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa tersebut. Dia berharap, peristiwa serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan perhutani maupun wilayah rawan longsor. “Hal tersebut sangat berisiko baik keselamatan jiwa dan juga hukum,” tegas dia. (han)