Kasus Bullying Berujung Tewasnya Siswa SMPN 1 Geyer, Polres Grobogan Ungkap Motifnya

Jatengpress.com, Grobogan – Kasus kematian ABP (12) yang meninggal dunia di SMP N 1 Geyer akibat dugaan perundungan atau bullying saat ini masih dalam penyelidikan Polres Grobogan. Hal itu disampaikan Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto di Mapolres setempat pada Selasa (14/10/2025).

Kapolres Grobogan menyebut, hasil penyelidikan yang telah dilakukan hingga saat ini, kejadian tersebut berawal sekitar pukul 07.30 WIB saat kelas korban melaksanakan korve atau kerja bhakti. Dalam kegiatan tersebut, para pelajar laki-laki melaksanakan kerja bhakti di luar kelas, sedangkan yang perempuan melaksanakan di dalam kelas.

Saat mengikuti korve, korban diejek oleh salah satu temannya yang juga diduga merupakan pelaku dan mengatakan bahwa korban itu wadon (perempuan).

“Kemudian disana mulai terjadi perkelahian. Kemudian dilerai dan selesai,” ujar Kapolres Grobogan.

Selanjutnya, sekitar pukul 11.30 WIB, selesai jam istirahat, terjadilah perkelahian kedua. Saat itu salah satu pelaku mendorong korban dan melakukan pemukulan terhadap korban hingga jatuh dan menyebabkan kepala korban terbentur lantai.

Korban yang jatuh dan mengalami kejang, kemudian dibawa ke UKS (Usaha Kesehatan Sekolah). Sesampainya di UKS, korban diketahui sudah tidak bernafas. Kemudian dibawa oleh para guru ke Puskesmas.

“Kemudian di Puskesmas, saat di cek ternyata korban sudah dalam kondisi meninggal dunia,” imbuh AKBP Ike Yulianto.

AKBP Ike Yulianto mengungkapkan, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi yang terdiri dari 6 orang siswa dan 4 orang guru.

“Saat ini kami masih mendalami penyelidikan. Kemudian hari ini kita akan adakan gelar perkara untuk menentukan apakah yang bersangkutan bisa dinaikkan menjadi tersangka,” jelas Kapolres Grobogan.

Terkait dengan keterlibatan anak berhadapan dengan hukum, AKBP Ike Yulianto mengungkapkan bahwa saat ini terdapat dua orang anak. Ia mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya pun masih mendalami dan melakukan pemeriksaan.

Dalam menetapkan tersangka, Kapolres Grobogan menegaskan bahwa pihaknya juga tetap mempertimbangkan sistem perlindungan anak.

“Selain itu juga, kami telah menghubungi Bapas, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial untuk bersama-sama melakukan penanganan kasus tersebut,” kata Kapolres.

Dari hasil autopsi yang telah dilakukan, lanjut Kapolres Grobogan, diketahui bahwa pada tubuh korban ditemukan adanya luka akibat benda tumpul di belakang.

“Hasilnya ada tulang dibelakang yang menyambung ke kepala ini patah,” ungkap AKBP Ike Yulianto.

AKBP Ike Yulianto menambahkan, saat ini Polres Grobogan juga telah memberikan trauma healing pada siswa-siswi SMP N 1 Geyer.

“Semoga anak-anak ini tidak trauma dengan adanya peritiwa itu, karena meraka adalah masa depan bangsa. Selain itu kami juga menerjunkan Sat Binmas dan Polsek untuk melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, agar bullying tidak terjadi lagi di sekolah, karena sekolah adalah tempat yang aman untuk anak-anak,” pungkasnya. (*)