Jatengpress.com, Magelang – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang menetapkan alokasi anggaran Rp 50 juta per RT per tahun. Dana itu dapat digunakan sesuai kebutuhan warga, baik untuk pembangunan sarana prasarana maupun kegiatan sosial kemasyarakatan.
Mekanisme penggunaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel. Untuk memastikan kualitas pelaksanaan, Pemkot Magelang membentuk tim koordinasi lintas perangkat daerah.
Selain itu, setiap kelurahan akan didampingi fasilitator pemberdayaan masyarakat yang dipilih melalui seleksi ketat oleh DPMP4KB. Fasilitator ini bertugas mendampingi RT dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.
“Yang terpilih bukan hanya memiliki kapasitas, tetapi juga integritas dan komitmen untuk mendampingi masyarakat menjalankan Prodamai sesuai ketentuan,” tegas Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, Selasa (30/09/2025).
Terkait itu, Pemkot Magelang mulai menyosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Infrastruktur (Prodamai).
Yakni, salah satu dari 19 program unggulan daerah yang dinilai istimewa, karena menjadi satu-satunya di Indonesia yang menempatkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat RT sebagai bagian resmi dari perencanaan pembangunan daerah.
Damar menyatakan, kehadiran regulasi ini menjadikan masyarakat tidak hanya sebagai objek pembangunan, tetapi juga subjek utama. Warga dapat mengidentifikasi masalah, merumuskan kebutuhan, melaksanakan kegiatan, sekaligus mengawasi jalannya pembangunan.
Prodamai, kata Damar, memiliki tujuan jelas. Yakni, memfasilitasi masyarakat dalam mengidentifikasi masalah, mendukung pembangunan sarana prasarana lingkungan, meningkatkan kesejahteraan, serta mendorong peran aktif warga dalam pembangunan daerah
“Melalui Prodamai, masyarakat bisa menggerakkan berbagai kegiatan pemberdayaan sekaligus pembangunan infrastruktur dengan memanfaatkan potensi yang ada,” ujar Damar.
Kegiatan pemberdayaan meliputi bidang kesehatan (posyandu, gizi, KB, layanan lansia), pendidikan dan kebudayaan (pelatihan kerja, pengembangan seni budaya, taman bacaan), pengembangan usaha mikro dan kecil, penguatan kelembagaan, ketertiban umum, kesiapsiagaan bencana, hingga pengendalian lingkungan hidup.
Di bidang infrastruktur, program ini mencakup pembangunan jalan, drainase, taman, pos kamling, sarana pendidikan, sarana kesehatan, balai RW/RT, hingga fasilitas kampung tematik.
Terkait pelaksanaan sosialisasi, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Catur Budi Fajar Sumarmo, menjelaskan, kegiatan itu dilakukan dalam format talkshow, bukan sekadar penyampaian satu arah. Host akan memandu diskusi antara narasumber dan audiens secara santai namun tetap informatif.
“Harapannya, kegiatan ini lebih cair dan mudah dipahami tanpa mengurangi substansi penting yang disampaikan,” ujarnya.
Sosialisasi digelar dalam delapan sesi, mulai 29 September hingga 9 Oktober 2025. Tujuannya adalah menyebarluaskan informasi, meningkatkan pemahaman, serta memperkuat pengetahuan masyarakat mengenai Prodamai sebagai program unggulan daerah. (TB)