Jatengpress.com, Pekalongan – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan bantuan keuangan (bankeu) kepada Pemerintah Kota Pekalongan senilai Rp 61 miliar untuk melaksanakan berbagai program.
Bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi kepada Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid di kantor Bappeda Kota Pekalongan, Selasa, 2 September 2025.
Bantuan tersebut terbagi dalam beberapa kegiatan, meliputi bantuan belanja bagi hasil pajak kepada Kota Pekalongan senilai Rp 54,2 miliar. Adapun bantuan tak terduga (BTT) senilai Rp1,5 miliar, bantuan sarana prasarana Rp 700 juta, dan TMMD Rp 697 juta.
Kemudian ada bantuan pendidikan untuk 50 kegiatan dengan nilai total Rp 2 miliar; bantuan Kelompok Usaha Bersama (Kube) untuk 10 kelompok senilai total Rp 200 juta; bantuan sambungan listrik rumah sebanyak 5 unit dengan nilai total Rp 6,1 juta; bantuan pembangunan PLTS rooftop senilai Rp 60 juta.
Selain itu, juga ada bantuan hibah untuk organisasi masyarakat dan yayasan pendidikan sebanyak tiga lembaga dengan nilai total Rp 110 juta. Ada pula bantuan hibah pendidikan keagamaan/gobang keagamaan untuk 4 lembaga Rp 230 juta, bantuan insentif pengajar keagamaan sebanyak 2.589 dengan nilai Rp 1 miliar; dan Penghargaan Pangripta Abipraya Kota Pekalongan sebesar Rp 275 juta.
Dijelaskan, sebagian bantuan keuangan itu juga untuk pemulihan (recovery) kantor pemerintah Kabupaten Pekalongan yang sempat terbakar beberapa waktu lalu.
“Sudah kami perbantukan, baik bantuan cadangan pangan, bantuan Kube, dan sebagainya kita dorong yang nantinya akan membantu recovery di wilayah Kota Pekalongan. Termasuk bangunan-bangunan, lagi dihitung, nanti provinsi akan turun tangan,” kata Ahmad Luthfi.
Menurut Gubernur, kondisi terkini di Kota Pekalongan sudah kondusif. Pelayanan publik dan aktivitas pegawai Pemkot Pekalongan saat ini dialihkan ke beberapa tempat. Percepatan pemulihan juga terus dilakukan, termasuk perbaikan bangunan-bangunan yang rusak.
Pun demikian, lanjutnya, saat ini ia memastikan semua masyarakat terlayani walaupun ada kantor di Pemkot Pekalongan yang sebagian masih rusak.
Sementara itu, Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, memastikan, pelayanan publik tidak terganggu meskipun kantor Setda dan kantor DPRD Kota Pekalongan sempat terbakar pada 30 Agustus 2025 lalu. (*)