Jatengpress.com, Solo-Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) Provinsi Jawa Tengah menggelar reviu dan penyusunan standar pelayanan dengan sasaran para pengguna layanan lembaga tersebut. Masukan dari para stakeholder akan dijadikan bahan perbaikan guna memperbaiki kualitas pelayanan BBGTK Jawa Tengah.
“Hal-hal mana yang belum optimal silakan disampaikan. Kami butuh masukan, kritikan dan saran oleh pengguna layanan melalui reviu ini demi perbaikan standar pelayanan,” kata Plt Kabag Umum BBGTK Jawa Tengah, Drs Sri Mulyono MPd kepada wartawan usai membuka kegiatan itu di Hotel Grand HAP Solo, Rabu malam (28/8/2025).
Sebanyak 113 peserta dari kalangan penyelenggara pendidikan di kabupaten/kota di Jawa Tengah, cabang dinas pendidikan, Ombudsman, mitra pembangunan, satuan pendidikan, perguruan tinggi, pengawas sekolah dan sebagainya. Mereka mengisi reviu melalui panduan dari para pakar dengan bantuan modul pengisian. Terdapat sembilan layanan yang disoroti yakni permohonan informasi, pengaduan, sarana dan prasarana, perjanjian kerjasama kompetensi PTK, fasilitas peningkom, permohonan narasumber, diklat, kunjungan dan pembelajaran lapangan. jenis pelayanan ini sesuai yang tertera di Permendikdasmen Nomor 5 Tahun 2025 tentang standar pelayanan BBGTK.
Para peserta dibagi menjadi sembilan kelompok. Reviu dari mereka akan kategorikan secara kualitatif. Kegiatan selama empat hari, 27-30 Agustus 2025 ini menghadirkan para narasumber dari Direktorat Jenderal GTK PG.
“Reviu ini dilakukan tiap tahun. Dengan begitu ada perbaikan sistem, mekanisme, waktu dan produknya. Apakah sesuai ekspektasi pengguna layanan. reviu diisi berdasarkan pengalaman pengguna sistem daring maupun luring terhadap layanan BBGTK. Menjaring masukan sebanyak mungkin,” katanya.
Ia mengatakan BBGTK Jawa Tengah menyediakan layanan pendidikan bagi guru dan tenaga kependidikan yang berpusat di Desa Jatikuwung Gondangrejo Karanganyar. Pengguna yang diklasifikasi kunjugan mengambil durasi kurang dari 32 jam pelatihan pada program Obor Desa dan Jelajah Solo. Sedangkan peserta program diklat mengambil jam pelatihan yang telah ditentukan.
Kepala BBGTK Jawa Tengah Darmadi mengatakan perubahan nomenklatur dari semula BBGP menjadi BBGTK berdampak pada perlunya penyesuaian standar pelayanan agar selaras dengan identitas, tugas dan fungsi kelembagaan yang baru.
“Standar pelayanan menjadi tolak ukur penyelenggaraan pelayanan serta acuan dalam menilai kualitasnya kepada masyarakat,” katanya. (Abdul Alim)
Gali Masukan Pengguna Layanan Pendidikan, BBGTK Jawa Tengah Ajak Stakeholder Isi Reviu
