317 Warga Binaan Lapas Wonogiri Mendapat Remisi

Jatengpress.com, Wonogiri – Bupati Wonogiri Setyo Sukarno menghadiri penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa bagi narapidana, serta pengurangan masa pidana umum dan dasawarsa bagi anak binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wonogiri, Minggu (17/8).

Kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI ini berlangsung khidmat dan penuh makna.

Pada tahun 2025, Lapas Wonogiri memberikan Remisi Umum kepada 147 warga binaan dan Remisi Dasawarsa kepada 170 warga binaan.

Dengan demikian, total 317 warga binaan menerima pengurangan masa pidana, dan di antaranya 12 orang dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh remisi.

Setyo menyampaikan bahwa remisi ini merupakan bentuk penghargaan kepada warga binaan yang berkomitmen dalam menjalani pembinaan.

“Pemberian remisi ini diharapkan mampu menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, serta menumbuhkan semangat untuk kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik,” katanya.

Selain penyerahan remisi, Bupati juga memberikan bingkisan dan tali asih kepada warga binaan sebagai wujud perhatian Pemkab.

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat, termasuk warga binaan, yang tetap merupakan bagian dari Kabupaten Wonogiri.

Sementara Kepala Lapas Kelas IIB Wonogiri Siswarno menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan serta kepedulian Bupati Wonogiri beserta jajaran Forkopimda.

“Semangat kemerdekaan diharapkan dapat menjadi dorongan bagi seluruh warga binaan untuk semakin bersemangat dalam menjalani pembinaan serta menatap masa depan dengan lebih optimis,” tegas Kalapas. (Pm)