Jatengpress.com, Purbalingga – Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, menegaskan bahwa para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik harus menunjukkan kinerja yang lebih baik dibanding saat masih menjadi honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL). Hal ini disampaikan dalam pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PPPK serta pengangkatan PNS yang berlangsung di Pendopo Dipokusumo, Kamis (31/7/2025).
“Kalau sebelumnya bapak/ibu menjadi THL, sekarang jadi PPPK jangan sampai kinerjanya semakin kendor. Perspektif saya dengan diangkatnya menjadi PPPK maka seharusnya kinerjanya meningkat, tanggung jawabnya pun meningkat,” ujar Bupati Fahmi.
Sebanyak 353 PPPK dari formasi tahun 2024 resmi dilantik, terdiri dari 291 guru, 22 tenaga kesehatan, dan 40 tenaga teknis. Mereka berasal dari pendaftar khusus yakni pegawai Non-ASN atau honorer atau THL di lingkungan Pemkab Purbalingga.
Selain itu, satu orang CPNS lulusan IPDN tahun 2024 dan satu orang dari formasi CPNS 2021 turut diambil sumpahnya sebagai PNS.
Kepala BKPSDM Kabupaten Purbalingga, Bambang Wijonarko, menyampaikan bahwa masa perjanjian kerja bagi PPPK ditetapkan selama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi kinerja.
“Penilaian dilakukan secara berkala oleh atasan langsung dan tim penilai kinerja,” jelasnya.
Bupati menekankan pentingnya profesionalisme dan adaptasi terhadap perkembangan zaman bagi seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK. Ia mengingatkan bahwa penilaian kinerja akan mencakup target, hasil, manfaat, serta perilaku kerja, yang menentukan nasib perpanjangan kontrak, tunjangan, maupun pengembangan kompetensi.
“Jika hasil penilaian menunjukkan bahwa saudara tidak memenuhi target atau tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, maka konsekuensi pemberhentian dari status PPPK dapat diberlakukan,” tegasnya.
Bupati Fahmi juga menegaskan akan menerapkan sistem reward dan punishment, serta mendorong semua ASN agar amanah, jujur, dan berintegritas. Ia meminta ASN memberi kontribusi nyata dalam pembangunan.
“Seorang guru, berikan kontribusi dengan cetak generasi unggul, seorang tenaga kesehatan bisa meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” katanya.(*)
PPPK Harus Buktikan Diri Lebih Profesional dari Saat Masih Honorer
