Jatengpress.com, Purbalingga – Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyesuaikan kebijakan fiskalnya dalam Perubahan APBD 2025 akibat penurunan transfer dana dari pusat. Hal ini disampaikan Plt Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (21/7/2025), yang membahas Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi.
Dalam paparannya, Dimas menyampaikan bahwa pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp1,64 triliun atau menurun 2,47 persen dibanding APBD murni 2025. Penurunan ini akibat kebijakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, penghapusan DAU spesifik bidang pekerjaan umum dan DAK fisik bidang irigasi, serta penyesuaian bantuan keuangan provinsi.
Menanggapi Fraksi PKS, Dimas mengakui menurunnya transfer pusat menjadi tantangan tersendiri. Ia menegaskan upaya dilakukan dengan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak, retribusi, dan BUMD, serta peningkatan kualitas belanja melalui penentuan prioritas yang tepat.
“Dari sisi belanja, kami fokus pada program yang berdampak langsung terhadap penyelesaian masalah daerah,” ujarnya. Pemerintah juga membuka ruang kolaborasi dengan sektor swasta dan lembaga lain untuk mendorong pembiayaan kreatif.
Ia berkomitmen kualitas belanja, dengan mengurangi alokasi anggaran yang bersifat penunjang dan mengalihkannya untuk belanja yang langsung mendukung pencapaian indikator kinerja utama pemerintah daerah.
Terkait PAD, Dimas menjawab pandangan Fraksi Amanat Demokrat bahwa proyeksi pendapatan daerah terus ditingkatkan setiap tahun. “Realisasi PAD 2024 sebesar Rp353,38 miliar, target tahun 2025 Rp436,41 miliar, dan akhir RPJMD 2030 sebesar Rp544 miliar,” jelasnya.
Menanggapi Fraksi PDIP, Dimas mengatakan peningkatan pendapatan akan diarahkan untuk memperbaiki kualitas jalan kabupaten guna mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Salah satu prioritas ialah peningkatan belanja pemeliharaan jalan dari Rp10 miliar menjadi Rp68,5 miliar sebagaimana disoroti Fraksi PKB.
“Akhir tahun 2025 diharapkan kondisi jalan mantap dapat dinaikan mencapai minimal 72 persen, dari kondisi pada akhir tahun 2024 sebesar 68,38 persen,” tegasnya. Pemerintah juga memfokuskan perbaikan pada ruas jalan rusak berat, lalu lintas tinggi, dan sebagai penghubung utama kegiatan sosial ekonomi.
Sementara itu, anggaran pembangunan jembatan sebesar Rp19,3 miliar dari bantuan keuangan provinsi dihapus pada perubahan APBD 2025 karena adanya efisiensi anggaran. Terkait hal ini, Dimas menyampaikan penyesuaian dilakukan untuk menjaga efektivitas penggunaan dana.
Ia juga mengapresiasi masukan Fraksi Gerindra terkait pelaksanaan infrastruktur, dengan mendorong peningkatan kompetensi penyedia jasa lokal untuk hasil pekerjaan yang berkualitas. “Kami juga mengoptimalkan tenaga kerja dan material lokal serta melibatkan UMKM, sebagaimana diatur dalam Perpres pengadaan barang dan jasa pemerintah,” pungkasnya. (*)