Jatengpress.com, Purbalingga – Ketua Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Provinsi Jawa Tengah Hari Purnomo, SKM, M.Kes meminta para anggotanya untuk profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai ahli kesehatan lingkungan dalam mewujudkan derajat kesehatan yang baik.
“Anggota HAKLI harus memiliki kompetensi yang tinggi, bersikap disiplin, dan bertanggung jawab dalam upaya menjaga kesehatan lingkungan dan masyarakat,” kata Hari Purnomo saat melantik dan mengukuhkan Pengurus HAKLI Purbalingga periode 2025-2029 di Gedung Andrawina Owabong Cottage. Sabtu (12/7/2025).
Pengurus HAKLI Purbalingga yang dilantik dan dikukuhkan antara lain Ketua Sujito, SST, Sekretaris Indri Astuti, SST, Bendahara Sri Haryati, SKM.
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris HAKLI Jateng Danny Setiawan,SKM, M.Kes, Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga dr Jusi Febrianto, MPH, Perwakilan dari organisasi profesi di Purbalingga seperti IDI (Ikatan Dokter Indonesia), PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia), PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia), IBI (Ikatan Bidan Indonesia), PERSAGI (Persatuan Ahli Gizi Indonesia), PPPKMI (Perkumpulan Promotor dan Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia), PATELKI (Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia), perwakilan pengurus HAKLI Kabupaten Banjarnegara dan Banyumas, serta 50 orang anggota HAKLI Purbalingga.
Usai pelantikan dan pengukuhan dilanjutkan sarasehan yang membahas terkait regulasi terkait pemenuhan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktek (SIP) bagi Tenaga Sanitasi Lingkungan (TSL) atau sanitarian. STR dan SIP merupakan dokumen penting bagi Tenaga Sanitasi Lingkungan untuk dapat menjalankan praktik. STR membuktikan bahwa seorang sanitarian telah memenuhi persyaratan kompetensi, sementara SIP memberikan izin untuk praktik di fasilitas pelayanan kesehatan atau tempat praktik mandiri.
Hari mengatakan, sebagai organisasi profesi, TSL juga dituntut mahir dalam pembinaan dan pengawasan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta keamanan pangan guna mencegah terjadinya KLB (Kejadian Luar Biasa) keracunan Pangan. “Banyak peluang yang bisa diperoleh anggota HAKLI baik dalam pengembangan pengetahuan serta ketrampilan dalam peningkatan profesionalisme sebagai Tenaga Sanitasi Lingkungan,” kata Hari Purnomo. (*)