Bupati Magelang : Perencanaan yang Tepat Tingkatkan Daya Saing Daerah

Jatengpress.com, Magelang – Kabupaten Magelang memiliki potensi sumber daya yang beragam. Kondisi ini harus dimanfaatkan untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, mengingatkan perlunya perencanaan dan pengelolaan yang tepat dapat memberi efek pada daya saing daerah yang semakin meningkat.

Berdasarkan visi Magelang Aman, Nyaman, Religius, Unggul dan Sejahtera atau Anyar Gress dan penjabaran misi 3 (tiga) yaitu, memajukan perekonomian daerah berbasis potensi lokal dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dibutuhkan kegiatan penanaman modal yang memberikan kemanfaatan kepada masyarakat.

Dengan telah diundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko pada tanggal 5 Juni 2025, peraturan ini sejalan dengan kebijakan deregulasi perizinan sebagai strategi untuk pertumbuhan ekonomi dan kepastian usaha serta investasi.

Ketersediaan informasi dan data yang valid dibutuhkan untuk meningkatkan minat investor menanamkan modalnya di Kabupaten Magelang. Informasi pertanahan menjadi salah satu yang dibutuhkan karena tanah adalah aset berharga dengan potensi keuntungan jangka panjang.

Menurut bupati, pengelolaan dan optimalisasi aset tanah akan mendukung kemandirian keuangan daerah, dimana keuangan daerah mencakup kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai sendiri kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan terhadap masyarakat.

Masyarakat sebagai pihak yang memiliki tanah membutuhkan pemahaman yang komprehensif sebagai referensi dan pedoman ketika membuat kesepakatan dengan calon investor.

“Pemahaman yang tepat akan membuat masyarakat yakin akan keputusannya, sehingga kegiatan investasi akan berdampak, baik tidak hanya untuk investor akan tetapi masyarakat pemilik tanah,” katanya, Rabu (09/07/2025).

Hal itu disampaikan ketika membuka sosialisasi penetapan keputusan pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) di atas tanah hak milik di Ruang Cemara Grand Artos Hotel Magelang.

Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai pengampu urusan penanaman modal, memiliki tugas menyediakan informasi potensi investasi di Kabupaten Magelang salah satunya dari aspek pertanahan.

“Tidak hanya informasi valid untuk para investor, namun pemahaman masyarakat akan pertanahan juga diperlukan agar pertumbuhan investasi berdampak nyata bagi perekonomian daerah,” katanya, melalui Wakil Bupati Magelang, Sahid.

Oleh karena itu, Sahid berharap acara sosialisasi penetapan keputusan pemberian hak guna bangunan diatas tanah hak milik ini mampu menambah pemahaman yang komprehensif dan dapat dijadikan pedoman ketika membuat kesepakatan dengan calon investor, khususnya untuk warga Borobudur.

“Di mana Borobudur memiliki potensi sumber daya yang menarik para investor, dan menunjukkan peningkatan minat di beberapa tahun terakhir ini,” ungkap Sahid.

Sekretaris DPMPTSP Didik Kristia Sofian melaporkan, kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap informasi pertanahan terutama terkait pemberian HGB di atas hal milik.

Sosialisasi tersebut di ikuti oleh Camat Borobudur, Kepala Desa dan BPD se Kecamatan Borobudur. (TB)