Polres Kebumen Amankan 13 Remaja dan 7 Sajam, Diduga Akan Digunakan Tawuran

Jatengpress.com, Kebumen – Sebanyak 13 remaja diamankan jajaran Polres Kebumen bersama 7 senjata tajam yang diduga kuat akan digunakan untuk aksi tawuran antar pelajar. Para remaja tersebut diamankan dalam patroli gabungan yang digelar oleh Polsek Ayah bersama Koramil 22 Ayah pada Rabu, 25 Juni 2025.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman menjelaskan, pengamanan berawal saat petugas menemukan tiga remaja tengah mengonsumsi minuman keras jenis ciu di wilayah Desa Candirenggo, Kecamatan Ayah. Ketiga remaja tersebut langsung diamankan ke Polsek Ayah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari pemeriksaan, ditemukan bukti video di salah satu handphone yang memperlihatkan rencana aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam,” ungkap Kompol Faris Budiman.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas melakukan pendalaman dan berhasil menemukan 7 senjata tajam jenis klewang dan parang di Desa Demangsari, Kecamatan Ayah. Selanjutnya, petugas juga mengamankan remaja lain yang diduga terlibat dalam satu kelompok dengan para pelaku sebelumnya.

“Total ada 13 remaja yang kita amankan. Mayoritas mereka masih berstatus pelajar,” lanjut Wakapolres.

Polisi menegaskan, senjata tajam yang diamankan memiliki potensi besar untuk melukai bahkan membahayakan nyawa jika digunakan dalam aksi kekerasan antar kelompok. (*)